MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
BALAI BESAR KEKARANTINAAN KESEHATAN (BBKK) MAKASSAR
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UPT BBKK Makassar
siap memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, mudah, tepat waktu dan
tanpa biaya sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Makassar, 31 Juli 2025
PPID Pelaksana UPT BBKK Makassar
Kepala BBKK Makassar
dr. Achmad Farchanny Try Adrianto, MKM
NIP. 196902192002121003