Tata Cara Permohonan
Pelayanan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi
·       
Pemohon mengisi formulir disini
·       
Pemohon wajib menyertakan identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor
Tata Cara Pengajuan Keberatan
·       
Pemohon mengisi formulir disini
·       
PPID Pelaksana UPT akan melakukan verifikasi surat keberatan
tersebut
·       
PPID Pelaksana UPT akan memberikan jawaban keberatan
Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa
·       
Pemohon mengajukan surat sengketa atas keberatan informasi
publik secara tertulis
·       
PPID Pelaksana UPT akan melakukan verifikasi surat keberatan
tersebut
·       
PPID Pelaksana UPT kemudian memproses surat pengajuan sengketa
kepada PPID Pelaksana Unit Utama
·       
PPID Pelaksana Unit  Utama
melakukan proses penyelesaian sengketa berkoordinasi dengan PPID Unit Utama dan
PPID Pelaksana UPT.