News Details
![](https://bbkkmakassar.kemkes.go.id/assets/img/news/6e74bd52b072eba670185cc416343aeb.jpg)
PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA PERALATAN KESEHATAN DI WILAYAH KERJA PELABUHAN BAJOE
Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dalam pasal 4 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kesehatan”, selanjutnya dalam penjelasan hak atas kesehatan yang dimaksud dalam pasal 4 adalah hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi –tingginya.
Kebutuhan masyarakat atas pelayanan kesehatan yang prima tentu menjadi tantangan tersendiri bagi instansi pemerintah bidang kesehatan. untuk memenuhi harapan tersebut Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar sebagai salah satu instansi bidang kesehatan terus bergerak dan berbenah dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.
KKP mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak risiko kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan obat, makanan dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. Dengan ruang lingkup tersebut semestinya KKP Kelas I Makassar terus melakukan peningkatan kualitas dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi –tingginya.
KKP Kelas I Makassar mempunyai wilayah kerja (wilker) yang tersebar di beberapa daerah kabupaten / kota meliputi propinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, bukan hal mudah dalam pengelolaannya. Laporan Kinerja KKP Kelas I Makassar tahun 2020 menjelaskan bahwa beberapa masalah yang dihadapi antara lain, tidak semua wilayah kerja memiliki gedung kantor sendiri, tenaga di wilayah kerja masih terbatas, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan mewakili semua bidang dan bagian yang ada di induk. Mengurai kompleksitas masalah tersebut dibutuhkan perencanaan dan program yang matang.
Menjaga kapasitas sumber daya manusia, agar senantiasa mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, mengharuskan setiap petugas dalam melaksanakan tugasnya dalam kondisi fit dan selalu siap untuk bekerja. Selain itu guna mendukung tugas-tugas dalam gedung maupun di luar gedung, persiapan sarana dan prasarana alat kesehatan harus memadai dalam memberi respon cepat terhadap masalah kesehatan baik di fasilitas kesehatan maupun di lapangan.
Menjawab tantangan tersebut, pada hari Jum’at tanggal 19 November 2021 telah dilakukan kunjungan induk KKP Kelas I Makassar ke wilayah kerja pelabuhan laut Bajoe dalam rangka serah terima sarana dan prasarana alat kesehatan berupa, vaccine refrigerator, boarding set, printer, formulir pemeriksaan dan penambah daya tahan tubuh. Bertempat di ruang pertemuan penyerahan dilakukan secara simbolik oleh Bapak Nirwan SKM.M.Kes selaku ketua tim.
Setelah penyerahan, kemudian dilanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di Wilker Pelabuhan Bajoe. Bapak Nirwan, SKM, M. Kes dalam arahannya menyampaikan beberapa hal. “Pertama, bahwa pengadaaan sarana dan prasarana alat kesehatan bersumber dari DIPA KKP Kelas I Makassar. Kedua, peralatan yang telah diserahkan agar digunakan dengan baik sebagaimana mestinya. Ketiga, bahwa situasi pandemik saat ini mengharuskan untuk dilakukan efisiensi. Harapan kita kedepan semoga pandemi ini segera berakhir sehingga kebutuhan akan sarana dan prasarana alat kesehatan dapat dipenuhi secara bertahap.” Terakhir beliau berpesan untuk tetap laksanakan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan, untuk itu teman-teman dibekali penambah daya tahan tubuh untuk menghadapi situasi lingkungan kerja yang cepat berubah, selain itu terus menjalin kerjasama dan menjaga kekompakan baik secara internal maupun eksternal.
Kesempatan yang sama turut hadir bapak Arwin Amin, A.Md, Kom. dalam kapasitas pengelola Barang Milik Negara (BMN). mengatakan bahwa “Alat yang telah diserahterimakan dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan, untuk itu perlu menjadi perhatian terutama dalam perawatannya serta mengikuti petunjuk pemakaian. Kedepan apabila dalam penggunaanya ditemukan masalah, agar segera melaporkan ke pengelola BMN untuk dilakukan kalibrasi. karena hal tersebut dapat memepengaruhi akurasi dan hasil pemeriksaan".
Hal senada diungkapkan oleh
penyusun program anggaran dan pelaporan ibu Arfiani, SKM menyampaikan bahwa,
"Barang yang diterima adalah aset negara. agar dijaga dengan baik dan
inventarisir sebagai bagian pertanggungjawaban dalam pengelolaan barang milik
negara. Perlu dingat surat masuk dan keluar secara adminstratif harus dicatat
dan diarsipkan oleh petugas wilayah kerja, sebagai bukti bahwa barang telah
diterima, serta melaporkan apabila ada barang dengan kondisi rusak atau perlu
perbaikan untuk segera diatasi tanpa menghambat kelancaran pekerjaan”. (Syf)
Latest News
- KEMITRAAN DIKLAT BBKK MAKASSAR DILEBARKAN DENGAN KERJASAMA PENDIDIKAN NON KESEHATAN
- PERKUAT IMPLEMENTASI KEKARANTINAAN KESEHATAN, BBKK MAKASSAR MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO
- Tingkatkan Keamanan Pangan, BBKK Makassar Laksanakan Edukasi bagi Penjamah Makanan di Lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
- Upaya Tingkatkan Implementasi SSm Pengangkut : KSOP Makassar gelar Rapat Koordinasi
- PENGAWASAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN PENYAKIT MENULAR DI BALAI BESAR KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN (BBKHIT) WILKER PELABUHAN MAKASSAR