Pos Pelabuhan Pasangkayu
Pos Pelabuhan Pasangkayu
terletak Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten
Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat,Pos Pelabuhan Pasangkayu merupakan bagian
dari Wilayah Kerja Pelabuhan BelangBelang dan tahun 2023 Pos Pelabuhan
Pasangkayu menjadi sebuah Pos Pelabuhan , Pos Pelabuhan Pasangkayu berjarak
sekitar 276 KM dari Ibukota Provinsi Sulawesi Barat dan jarak dari Kantor Induk
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar sekitar 700 KM.
Beberapa pelabuhan yang
menjadi tugas pengawasan oleh Pos Pelabuhan Pasangkayu, yaitu:
a. Pelabuhan
Umum Tanasa terletak di Desa Pangiang Kecamatan Bambalamotu Kabupaten
Pasangkayu yang berjarak sekitar 15 KM dari Kantor Pos Pelabuhan Pasangkayu.
Saat ini Pelabuhan Umum Tanasa baru melayani kapal pengangkut CPO dari
Kabupaten Pasangkayu ke Kab. Balikpapan Kalimantan Timur,belium melayani kapal
Penumpang
b. Pelabuhan
Khusus (Tersus) Tanjung Bakau terletak di Desa Ako Kecamatan Pasangkayu
Kabupaten Pasangkayu,Pelabuhan tersebut merupakan Pelabuhan Khusus milik PT
ASTRA AGRO LESTARI yang merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan
dan Pabrik Kepala Sawit,Pelabuhan Tanjung Bakau selain melayani Kapal bongkar
muat Pengangkut CPO dalam Negeri juga melayani kegiatan pengangkutan Minyak
Goreng Sawit keluar Negeri sehingga menjadi Pelabuhan Internasional,kapal
Internasional yang dilayani di Pelabuhan Khusus Tanjung Bakau berasal dari
berbagai Negara di Asia yaitu dari Negara China,Hong
Kong,Singapore,Taiwan,Korea, Philipina,Thailand,Malaysia dan Singapore dan pafda tahun 2023 ini kapal Luar negeri
yang dilayani di Pelabuhan Khusus Tanjung Bakau sebanyak 57 Kapal
c. Pelabuhan
Khusus Sungai Lariang terletak di Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya dan Desa
Bambakoro Kecamatan Lariang jarak dari Ibukota Kabupaten Pasangkayu sekitar 50
KM untuk Pelabuhan di Desa Lariang dan sekitar 60 KM untuk Pelabuhan yang
terletak di Desa Bambakoro Kecamatan Lariang,Pelabuhan tersebut merupakan
Pelabuhan yang melayani Kapal Pengangkut Pasir,area layanan pengangkutan Pasir
dari Pelabuhan Sungai Lariang mayoritas ke Kota Balikpapan untuk mensuplai
material pembanguan IKN
d. Pelabuhan
Khusus Bonemanjeng terletak di Desa Doda Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu,
jarak Pelabuhan Bonemanjeng dari Ibukota Kabupaten Pasangkayu sekitar 87
Km,Pelabuhan ini khusus melayani kapal yang memuat Minyak CPO dan Cangkang
Kernel yang diangkut ke Kabupaten Gresik Jawa Timur juga ke Kotabaru Kalimantan
Selatan.
Pos Pelabuhan Pasangkayu
melaksanakan kegiatan rutin baik pemeriksaan alat angkut maupun kegiatan
Pengendalian risiko lingkungan di area Pelabuhan baik di area Perimeter maupun
di Area Buffer,kegiatan Pengendalian Risiko Lingkungan difokuskan di Pelabuhan
Tanjung Bakau dan Pelabuhan Bonemanjeng,kegiatan yang dilaksanakan yaitu
Pemasanagan Perangkap Tikus (Trapping) rutin dilaksanakan setiap 40
Hari,kegaiatan Pemeriksaan Jentik Aedes Baik di Area Perimeter maupun Area
Buffer,juga kegiatan Pemeriksanaan tempat-tempat Umum (TTU), kegiatan ini
difokuskan di Pelabuhan Khusus Tanjung Bakau,dan Kegiatan Pengukuran Kepadatan
Lalat difokuskan dilaksanakan di Pelabuhan Khusus Bonemanjeng,kegiatan tersebut
dilaksanakan Bersama kader Kesehatan Pos Pelabuhan Pasangkayu, dan dilaksanakan
setiap bulan.
Pasangkayu itu sendiri merupakan
ibukota dari Kabupaten Pasangkayu (sebelumnya Kabupaten Mamuju Utara). Jarak
Pasangkayu dengan ibukota provinsi Sulawesi Barat yaitu Mamuju sekitar 276 km.
Pelabuhan Pasang Kayu merupakan pelabuhan yang memiliki akses ke luar negeri
dalam rangka ekspor kelapa sawit
Jenis
pelayanan kekarantinaan kesehatan yang dilaksanakan di Pos Pelabuhan Pasangkayu adalah:
1. Penerbitan
dokumen kesehatan alat angkut yaitu Free Pratique, Port Health Quarantine
Clearance (PHQC), Health Book, Ship Sanitation Control Certificates (SSCC) dan Ship
Sanitation Control Exemption Certificates (SSCEC), sertifikat obat/P3K.
2.
Layanan
pemeriksaan kesehatan alat angkut meliputi pemeriksaan faktor risiko kesehatan
pada orang, risiko kesehatan pada barang dan muatannya, serta pemeriksaan
sanitasi alat angkut.
3.
Pelayanan
kesehatan pada kegawatdaruratan dan situasi khusus
4. Pelayanan kegiatan kesehatan lingkungan
Lokasi