News Details

Sosialisasi Standar Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Fungsional Pelayaran; Bidang UKLW

Info
dikirim pada Nov 22, 2015 6:47 PM
oleh:

     Sebagai pengejawantahan dari Tupoksi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), berdasarkan Permenkes No. 2348/Menkes/Per/XI/2011 tentang struktur organisasi dan tata kerja KKP revisi dari Permenkes No. 356/Menkes/Per/IV/2008, dan dijelaskan bahwa salah satu tugas dan wewenang KKP adalah melaksanakan upaya kesehatan kerja termasuk didalamnya adalah pemeriksaan kesehatan nakhoda/pilot dan anak buah kapal/ awak pesawat udara serta penjamah makanan. Maka oleh KKP Kelas 1 Makassar melakukan kegiatan sosialisasi standar pemeriksaan kesehatan bagi tenaga fungsional pelayaran dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran, yang lebih disasar pada kegiatan kali ini adalah  institusi pendidikan pelayaran serta instansi pemerintah dan swasta yang bergerak di bidang kemaritiman.

     Pada bagian lain dalam sambutannya, kepala KKP Kelas I Makassar, dr. H. Lucky Tjahjono, M.Kes, menyampaikan perlunya para pengelola institusi pendidikan pelayaran mengikuti perkembangan kemajuan teknologi, dan penyesuian prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja  khususnya individu tenaga fungsional pelaut, dimana prioritas pencegahan harus dikedepankan.

 Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan insiden pada transportasi laut yang diakibatkan oleh faktor human error dari faktor kesehatan dapat dicegah atau diminimalisir. Pada pertemuan ini selain dihadiri dari para undangan juga dihadir dari kalangan internal KKP Makassar, baik dari beberapa pejabat struktural maupun beberapa tenaga fungsional dokter dan perawat, serta tenaga kesehatan lainnya.

     Pada laporannya, ketua panitia Hj. Jumriah, SKM, M.Kes. (kasie PPK), manyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan menghadirkan selain pemateri internal KKP Mks, juga menghadirkan pemateri dari pihak eksternal, diantaranya dari Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Kemenhub Jakarta, dan dari Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar. Dalam pemaparannya dr. Aswan dari BKKP Jakarta mambawakan materi; Tatacara pelaksanaan pengujian kesehatan dan penilaian tingkat kesehatan bagi pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran. Dari kesemua kegiatan ini tentunya diharapkan dapat membangun tatanan kesehatan dan keselamatan kerja di laut, semoga dengan adanya kegiatan ini keselamatan dan keamanan pelayaran semakin terwujud, melalui filosopi sehat di darat, sehat di laut, sehat lalu lintas pelayaran, semoga. -rafi-

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan





Ada yang bisa kami bantu?