News Details
Cegah Penularan Penyakit Leptospirosis di Kapal, Fumigasi Dilaksanakan di Pelabuhan Paotere di Bawah Pengawasan BBKK Makassar
MAKASSAR – Petugas
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar Pos Paotere dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu
pengawasan alat angkut yang bertujuan menjamin keamanan pada segi kesehatan alat angkut beserta orang yang ada
di dalamnya. Salah satu bentuk pengawasan alat angkut berupa pemeriksaan sanitasi terhadap
risiko kesehatan masyarakat di atas kapal yaitu semua faktor yang berpotensi
menularkan penyakit (Permenkes nomor 1 tahun 2026).
Pengawasan
dilakukan pada alat angkut yang datang dan berangkat di pelabuhan. Pengawasan
alat angkut di Pelabuhan Paotere tangggal
22 Juli 2026 ditemukan faktor risiko penularan penyakit pada salah satu kapal. Saat pemeriksaan pada kapal tersebut, petugas
menemukan kondisi kebersihan kapal yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi.
Sampah terlihat berserakan di sejumlah bagian kapal, bau kotoran tikus tercium menyengat,
selain itu petugas juga mendapati kecoa berkeliaran di dalam kapal.
Keberadaan kecoa
dan tikus menjadi perhatian karena keduanya termasuk vektor dan binatang
pembawa penyakit yang dapat menularkan penyakit seperti Pes, Leptospirosis,
Hantavirus, Salmonellosis, Demam Gigitan Tikus (Rat Bit Fever), Thypus, Diare
hingga memicu Disentri. Berdasarkan temuan tersebut, petugas BBKK Makassar merekomendasikan
tindakan sanitasi pada kapal berupa Disinseksi dan Deratisasi. Disinseksi
merupakan tindakan sanitasi berupa pengendalian serangga (vektor penyakit)
sedangkan Deratisasi dengan fumigasi merupakan pengendalian binatang pembawa
penyakit (tikus). Setelah menemukan tikus dan kecoa saat pemeriksaan sanitasi
kapal di Pelabuhan Rakyat Paotere yang terletak Kecamatan Ujung Tanah Kota
Makassar, Koordinator Pos Paotere BBKK
Makassar melaporkan ke kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar yang
selanjutnya menginstruksikan dilakukan tindakan penyehatan kapal oleh Badan Usaha Swasta (BUS) sebagai pelaksana
Fumigasi serta menugaskan tim pengawas Fumigasi dari BBKK Makassar.
Setelah ada pihak
ketiga dari Badan Usaha Swasta (BUS) yang akan melakukan tindakan penyehatan, koordinator Pos Pelabuhan Paotere melakukan
koordinasi dan komunikasi dengan pihak kapal, agen dan syahbandar untuk
pelaksanaan Disinseksi dan Fumigasi pada salah satu kapal di Pelabuhan Rakyat
Paotere. Pelaksanaan tindakan sanitasi pada alat angkut dilaksanakan pada
tanggal 23 - 24 Juli 2026 saat kapal
sedang berlabuh di Pelabuhan Paotere. Disinseksi dilakukan dengan tujuan mengendalikan
vektor (kecoa di kapal) menggunakan insektisida sedangkan fumigasi yang
dilakukn untuk mengendalikan tikus dengan melepaskan gas beracun pada ruang
tertutup kapal yang menjadi habitat tikus.
Pada pelaksanaan
fumigasi, alat pelindung diri terutama masker dengan Full Face Mask merupakan syarat wajib bagi pelaksana dan pegawas
Fumigasi. Hal ini bertujuan untuk melindungi dari paparan fumigant (bahan kimia
fumigasi) yang bersifat racun. Pelepasan
bahan fumigant dilakukan selama 24 jam dilakukan pada kapal yang sudah
dikosongkan karena berisiko terpapar zat beracun dari fumigant.
Pelaksanaan
tindakan sanitasi diawasi petugas BBKK Makassar dari Tim Kerja Pengawasan
Faktor Risiko Kesehatan Alat angkut dan Barang yang ditugaskan oleh kepala BBKK Makassar. Setelah 24 jam
pasca pelepasan gas fumigant, tim pengawas fumigasi melakukan pemeriksaan
lanjutan berupa penentuan kadar aman zat kimia racun fumigant dengan
menggunakan Chemical Detector.
Petugas juga memeriksa bagian kapal yang sudah difumigasi dan hasil kegiatan
tindakan sanitasi (fumigasi), petugas menemukan empat ekor tikus dalam keadaan
mati dan kecoa dalam jumlah signifikan juga ditemukan mati di beberapa bagian
kapal.
Setelah dilakukan
tindakan sanitasi kapal, kapal dinyatakan memenuhi persyaratan dan dapat
memperoleh Ship Sanitation Control
Certificate (SSCC). Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa, Wabah, dan Krisis Kesehatan,
SSCC ini merupakan Sertifikat Sanitasi Kapal sebagai dokumen kapal yang
menerangkan kondisi sanitasi Kapal yang telah dilakukan Tindakan Sanitasi. By: Yus
Latest News
- Cegah Penularan Penyakit Leptospirosis di Kapal, Fumigasi Dilaksanakan di Pelabuhan Paotere di Bawah Pengawasan BBKK Makassar
- Deteksi Dini pada Pekerja Pelabuhan: Memperkuat Langkah Menuju Eliminasi TBC
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Upaya Eliminasi Kusta dan Sinergi Kesehatan dalam Kunjungan Kerja di Makassar
- Sehat & Peduli Lingkungan: Aksi Nyata untuk wujudkan Bandar Udara Sehat Hari ini
- BBKK Makassar Perkuat Diseminasi Informasi Lewat Workshop Komunikasi Digital Kesehatan Berbasis Artificial Intelligence (AI)