News Details

Pelatihan Aplikasi Simkespel

Info
dikirim pada Nov 27, 2015 4:25 PM
oleh:

PELATIHAN APLIKASI SIMKESPEL

JUMAT, 27 NOVEMBER 2015

KKP KELAS I MAKASSAR

 


Pada Hari Jumat, Tanggal 27 November 2015 telah dilaksanakan Pertemuan Pelatihan Aplikasi Simkespel bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber Pusat dari Sub DIrektorat Karantina Kesehatan dan Kesehatan Pelabuhan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Subdit Karkes Ditjen PP dan PL), yaitu Syamsu Alam, SKM, M.Epid dan peserta sejumlah sekitar 30 (tiga puluh) orang pegawai KKP Kelas I Makassar, termasuk dari Pejabat Struktural KKP Kelas I Makassar.


Kegiatan ini adalah kelanjutan dari kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penggunaan Aplikasi Simkespel Batch I (Pertama) yang dilaksanakan oleh Subdit Karkes Ditjen PP dan PL pada tanggal 8 – 11 April 2015 yang bertempat di Direktorat Jenderal PP dan PL, sekaligus sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen PP dan PL Nomor: HK.03.03/D.1/I.2/1130/2015, Tanggal: 17 September 2015 tentang Penerbitan Dokumen Karantina Secara Online, bahwa dalam rangka pelaksanaan kekarantinaan kesehatan melalui pengawasan lalu lintas orang, barang dan alat angkut sebagaimana diamanatkan dalam International Health Regulations (IHR) 2005 diperlukan penataan dokumen karantina kesehatan di lingkungan kantor kesehatan pelabuhan.


Mengingat jumlah dan variasi dukumen kekarantinaan kesehatan yang disediakan oleh Pusat belum dapat memenuhi kebutuhan di lapangan, maka agar dapat dilakukan hal sebagai berikut: 

1. Melakukan penerbitan dokumen kekarantinaan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Pelabuhan (Simkespel).

2. Penatalaksanaan administrasi dan keuangan dokumen karantina kesehatan yang dicetak secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

3. Melakukan pencatatan penerbitan dokumen online dan memberikan laporan setiap 1 (satu) bulan sekali.



Penggunaan Simkespel ini memiliki tujuan khusus yaitu sebagai berikut:

1. Menguatkan kultur pelayanan kekarantinaan kesehatan yang efisien nyaman dan terbuka bagi pelanggan dan serta akuntabel  bagi birokrasi.

2. Penghapusan secara bertahap penerbitan dokumen kesehatan manual, termasuk penghentian pencetakan dokumen di pusat dimulai pada tahun 2015.

3. Digunakan sebagai instrumen dan prosedur baku pelayanan kekarantinaan kesehatan yang digunakan secara nasional.

4. Melengkapi sarana yang sudah ada untuk sosialisasi dan komunikasi informasi kepada masyarakat pengguna pelayanan kekarantinaan kesehatan.

5. Meningkatkan fungsi surveilans kesehatan di KKP yang  didukung dengan analisis terhadap data faktor risiko terhadap alat angkut, orang, barang dan lingkungan.

6. Meningkatkkan aksebilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat.

7. Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi.

8. Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.


Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh staf teknis KKP Kelas I Makassar dapat segera menguji coba penggunaan simkespel di Bulan Desember 2015 agar dapat diimplementasikan secara penuh pada tahun 2016.

 

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan





Ada yang bisa kami bantu?