News Details
![](https://bbkkmakassar.kemkes.go.id/assets/img/news/3a7168a44a8a9e97290cb718b38eedbf.jpg)
RAPAT PENGENDALIAN TRANSPORTASI DARAT DALAM MASA PANDEMI COVID-19 DAN MASA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2021 M /1442 H DI PELABUHAN LAUT BAJOE KABUPATEN BONE
Menindaklanjuti pelaksanaan
Permenhub No. 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian
Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H / 2021 M dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Maka
pada hari jum’at tanggal 30 april 2021 pukul 09.00 WITA, bertempat diruang
rapat PT. ASDP Pelabuhan Penyeberangan Bajoe dilaksanakan rapat dalam rangka Pengendalian
Transportasi Darat Dalam Masa Pandemi Covid-19 Dan Masa Angkutan Lebaran Tahun
2021 M /1442 H Di Pelabuhan Laut Bajoe Kabupaten Bone. Rapat dihadiri oleh
seluruh stake holder yang ada di Pelabuhan Bajoe, diantaranya General Manager
PT. ASDP, Korsatpel BPTD Wilayah XIX, Perwakilan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan
(UPP) Kelas II Bajoe, Kapolsek KP3, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar
Wilayah Kerja Pelabuhan Bajoe, BKO POM, serta seluruh Kepala Cabang Perusahaan
Pelayaran Pelabuhan Bajoe, dan Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili Kepala
Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.
GM PT. ASDP bapak Jamaluddin dalam
sambutannya mengajak semua stake holder sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk
bersinergi dan bersama-sama mengawal serta melaksanakan amanah dari Permenhub
No. 13 Tahun 2021 sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam
rangka mengendalikan covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi persoalan
bangsa kita.
Menanggapi hal tersebut, BKO
POM dan Kapolsek KP3 siap memberikan dukungan keamanan dalam pelaksanaannya
dilapangan. Begitu pula dengan seluruh Pimpinan Cabang Perusahaan Pelayaran,
siap bekerjasama dan berkoordinasi untuk menjalankan aturan yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah. Korsatpel BPTD wilayah XIX Pelabuhan Bajoe dan
Perwakilan dari UPP juga memberikan respon positif dan siap mengawal
pelaksanaan aturan tersebut. Hal senada disampaikan oleh perwakilan pemerintah
daerah Bapak Andi Darmawan Selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone,
bahwa Pemerintah Daerah siap bersinergi untuk mendukung penerapan peraturan
pengendalian transportasi darat dan penyeberangan di Pelabuhan Bajoe. Kadis
Perhubungan juga menyampaikan informasi hasil pertemuan di tingkat Pemerintah
Kabupaten Bone, yakni mulai tanggal 1 Mei 2021 akan dilakukan pengetatan
terhadap pelaku perjalanan terutama yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bone.
Pengetatan dilakukan di beberapa titik perbatasan wilayah Kabupaten.
Salah satu persoalan yang menjadi
pembahasan dalam rapat adalah bahwa masih adanya sopir dan kondektur kendaraan
angkut yang tidak memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan rapid tes antigen
atau sejenisnya yang masuk ke wilayah pelabuhan. Hal ini menimbulkan pertanyaan
bagaimana proses pemeriksaan dan pengawasan selama perjalanannya menuju Bajoe, sehingga
ditekankan agar pengawasan tidak hanya diperketat dihilir saja namun dihulu
perlu dilakukan pengawasn yang lebih.
Sehubungan hasil rapat ini
masih bersifat rekomendasi serta masih dibutuhkan beberapa proses, maka dari KKP
meminta agar hal ini segera diputuskan
dan diprioritaskan. Mengingat besarnya potensi penularan covid-19 dan untuk
memastikan setiap pelaku perjalanan memenuhi semua persyaratan sebelum
melakukan penyeberangan. (Syaf)
Latest News
- KEMITRAAN DIKLAT BBKK MAKASSAR DILEBARKAN DENGAN KERJASAMA PENDIDIKAN NON KESEHATAN
- PERKUAT IMPLEMENTASI KEKARANTINAAN KESEHATAN, BBKK MAKASSAR MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO
- Tingkatkan Keamanan Pangan, BBKK Makassar Laksanakan Edukasi bagi Penjamah Makanan di Lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
- Upaya Tingkatkan Implementasi SSm Pengangkut : KSOP Makassar gelar Rapat Koordinasi
- PENGAWASAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN PENYAKIT MENULAR DI BALAI BESAR KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN (BBKHIT) WILKER PELABUHAN MAKASSAR