News Details
PENGAWASAN KAPAL ASING OLEH PETUGAS KANTOR KESEHATAN PELABUHAN BERSAMA LINTAS SEKTOR DI PELABUHAN MALILI
Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan Pasal 19 Ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap Kapal yang datang dari luar negeri dan atau
datang dari pelabuhan wilayah terjangkit di dalam negeri berada dalam status karantina.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Kelas I Makassar Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Laut Malili selalu konsisten melakukan
pengawasan faktor risiko terhadap alat angkut, orang dan barang di pintu masuk
negara. Apalagi ditengah pandemi wabah penyakit
Covid-19 yang masih melanda dunia, pengawasan alat angkut
harus semakin diperketat karena penularan yang sangat cepat dan
tingginya angka kasus
terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemberitaan
tentang adanya mutasi Virus
SARS-CoV-2 yang menyebabkan “serangan kedua” di India yang berakibat sangat
fatal menyebabkan sejumlah warga
negara India melakukan eksodus ke
berbagai negara di dunia termasuk di Indonesia. Merespon hal tersebut,
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit pada tanggal 28 April 2021 mengeluarkan Surat Edaran No. SR. 03. 04 / II / 1084 / 2021 yang ditujukan
kepada Kepala KKP di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan secara
ketat terhadap kedatangan kapal dari luar negeri khususnya yang berasal dari
India, Pakistan dan Filipina.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, pada tanggal 02 Mei
2021 Pukul 09.00 waktu setempat, KKP Kelas I Makassar Wilker Pelabuhan Laut
Malili bersama lintas sektor yaitu Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palopo,
Kantor Bea dan Cukai Tingkat Pratama Malili, dan Kantor Unit Penyelenggara
Pelabuhan (UPP) Kelas III Malili melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap
kapal dan awak kapal MV Yushan
Blossom yang baru tiba dari Pelabuhan
Pasir Gudang, Malaysia.
Kegiatan yang dilakukan diawali dengan melakukan desinfeksi terhadap
ruangan yang akan digunakan bersama lintas sektor melakukan pemeriksaan, selanjutnya melakukan anamnesa setiap awak dengan melakukan wawancara langsung dan observasi kondisi kesehatannya, kemudian dilakukan pemeriksaan suhu
tubuh pada setiap awak MV. Yushan Blossom. Pemeriksaan kesehatan dilakukan
terhadap semua awak MV. Yushan Blossom dan dinyatakan sehat dengan hasil pengukuran suhu yaitu dibawah 37,5 0C.
Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal yang
meliputi Deklarasi Kesehatan Maritim (Maritim
Declaration of Health), Daftar Kru Kapal (Kru List), Daftar Vaksinasi (Vaccination
List), Daftar Pelabuhan Singgah (Voyage
Memo), Ukuran kapal (Ship Particular),
Daftar Obat (Medicine List),
Sertifikat Sanitasi (Ship Sanitation Control Exemption Certificate
/ Ship Sanitation Control Certificate), dan buku kesehatan (Health Book). Hasil pemeriksaan dokumen
kapal tidak ditemukan awak kapal yang merupakan warga Negara India, demikian
juga berdasarkan voyage memo riwayat
perjalanan kapal dalam 14 hari terakhir tidak pernah singgah di India.
Kegiatan selanjutnya adalah pemeriksaan sanitasi kapal dan
pemeriksaan obat-obatan serta kelengkapan
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) kapal. Kegiatan pemeriksaan
sanitasi yang dilakukan meliputi pengawasan faktor risiko lingkungan termasuk
pengawasan vektor dan binatang pembawa penyakit
pada ruang dapur, penyimpanan
makanan, pembuangan sampah, kebersihan kamar kru, anjungan kapal dan ruangan
lainnya. Pemeriksaan obat dilakukan dengan memperhatikan jumlah persediaan dan
masa berlaku obat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan
faktor risiko penularan penyakit, maka kapal dinyatakan sehat dan diterbitkan
Sertifikat Ijin Karantina (Certificate of
Pratique) pada pukul 10.45 waktu setempat (WITA). Selanjutnya petugas dari
Kantor TPI Palopo, Kantor Bea dan Cukai
Tingkat Pratama Malili, dan Kantor UPP Kelas III Malili melakukan kegiatan
sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. (Asri)
Latest News
- KEMITRAAN DIKLAT BBKK MAKASSAR DILEBARKAN DENGAN KERJASAMA PENDIDIKAN NON KESEHATAN
- PERKUAT IMPLEMENTASI KEKARANTINAAN KESEHATAN, BBKK MAKASSAR MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO
- Tingkatkan Keamanan Pangan, BBKK Makassar Laksanakan Edukasi bagi Penjamah Makanan di Lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
- Upaya Tingkatkan Implementasi SSm Pengangkut : KSOP Makassar gelar Rapat Koordinasi
- PENGAWASAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN PENYAKIT MENULAR DI BALAI BESAR KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN (BBKHIT) WILKER PELABUHAN MAKASSAR