News Details
PEMBATALAN PENERBANGAN WINGS AIR DAN CITILINK RUTE MAKASSAR-BUA-MAKASSAR TANGGAL 06-17 MEI 2021 SEBAGAI DAMPAK DARI PELARANGAN MUDIK
Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran
2021 dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk
mencegah lonjakan kasus penularan
virus Corona, dimana biasanya lonjakan terjadi saat ada kerumunan. Kebijakan larangan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian
Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Sementara itu, Kementerian Perhubungan
juga merilis
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021 tentang
Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 sebagai turunan aturan
Satgas Covid-19.
Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang
melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang
menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara. Meski pemerintah tegas
melarangnya, namun larangan mudik Lebaran ini memiliki pengecualian dengan syarat, masyarakat yang punya keperluan tersebut harus
memiliki surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Larangan
dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau
kepentingan mendesak. Pengecualian ini meliputi kendaraan
distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan non mudik yakni:
1. bekerja/perjalanan dinas,
2. kunjungan keluarga sakit,
3. kunjungan duka anggota keluarga meninggal,
4. ibu hamil yang didampingi 1 orang dan kepentingan persalinan
yang didampingi maksimal 2 orang.
Kebijakan
tersebut tentunya berdampak besar bagi industri penerbangan di
Indonesia. Salah satu dampak dari
pelarangan mudik adalah tidak beroperasinya 2 (Dua) perusahaan penerbangan di
wilayah kerja Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) I Lagaligo Bua yakni perusahaan
penerbangan Wings air dan Citilink pada tanggal 06 hingga 17 Mei 2021
Hal ini tertuang dalam Surat No.
LLO-062/KK/IW/V/2021 perihal
Pemberitahuan
Cancel Flight Wings Air, dan Surat No. CITILINK/LLO/LLOKKQG/027/05/2021 perihal Pemberitahuan tidak beroperasinya rute penerbangan UPG-LLO-UPG tanggal
06-17 Mei 2021.
Jadwal normal dari penerbangan Wings Air
sebanyak 3 kali dalam seminggu yakni hari Senin, Rabu dan Jum'at. Sementara
Citilink beroperasi sebanyak 4 kali dalam seminggu yakni pada hari Selasa,
Kamis, Sabtu dan Minggu.
Terbitnya Surat Edaran Satuan Tugas Covid
19 Nomor 13 Tahun 2021 maka kedua perusahaan penerbangan tersebut membatalkan
penerbangan dimulai dari tanggal 6
hingga 17 Mei 2021,
dan akan beroperasi kembali pada tanggal 18 Mei 2021 untuk penerbangan
menggunakan pesawat Citilink dan 19 Mei 2021 untuk penerbangan menggunakan pesawat
Wings Air.
“Kami mematuhi aturan dari Surat Edaran
Satgas Covid 19 Nomor 13 Tahun 2021 serta Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 dengan
pembatasan dan larangan untuk penerbangan komersial, sehingga kami membatalkan
penerbangan rute Makassar-Bua-Makassar tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei
2021” demikian penjelasan Supriyady, Airport
Manager Wings Air Bandara Bua Lagaligo Palopo (LLO).
Selain hal tersebut diatas, dampak pelarangan mudik
berimbas pada terjadinya lonjakan penumpang tiba dan berangkat sehari sebelum
pelarangan mudik dengan rute UPG-LLO-UPG tanggal 05 Mei 2021 menggunakan
pesawat Wings Air. Data
penumpang yang
tiba sebanyak 71 orang dan penumpang yang berangkat sebanyak 41 orang,
sedangkan pada hari-hari biasa yang tiba dan berangkat di Bandara Bua
masing-masing hanya sekitar 30 orang. (Suhe)
Latest News
- KEMITRAAN DIKLAT BBKK MAKASSAR DILEBARKAN DENGAN KERJASAMA PENDIDIKAN NON KESEHATAN
- PERKUAT IMPLEMENTASI KEKARANTINAAN KESEHATAN, BBKK MAKASSAR MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO
- Tingkatkan Keamanan Pangan, BBKK Makassar Laksanakan Edukasi bagi Penjamah Makanan di Lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
- Upaya Tingkatkan Implementasi SSm Pengangkut : KSOP Makassar gelar Rapat Koordinasi
- PENGAWASAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN PENYAKIT MENULAR DI BALAI BESAR KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN (BBKHIT) WILKER PELABUHAN MAKASSAR