News Details

TABLE TOP EXCERCISE DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID-19 DI PELABUHAN LAUT MAKASSAR

Info
dikirim pada Mar 4, 2020 11:21 PM
oleh: ABD. RAHMAN S, S.Tr.KL

Makassar - Pelabuhan Laut Makassar merupakan pelabuhan terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Mobilisasi alat angkut, orang dan barang di pelabuhan baik yang datang dan berangkat sangat tinggi. Seiring dengan tingginya mobilisasi tersebut, potensi penyebaran penyakit dari suatu wilayah ke wilayah yang lain juga menjadi lebih besar. Pelabuhan Makassar selama tahun 2019 melayani pemeriksaan kapal dari luar negeri yaitu sebanyak 103 kapal.

Pada akhir tahun 2019, Cina melaporkan adanya kasus flu baru yang terjadi di Kota Wuhan yakni 2019-nCov (sekarang bernama COVID-19). Perkembangan penyakit tersebut setiap harinya mengalami peningkatan yang signifikan dan akhirnya ditetapkan sebagai Public Health of International Concern (PHEIC) oleh WHO. Total kasus konfirmasi COVID-19 global per tanggal 26 Februari 2020 adalah 81.109 kasus, 78.191 kasus diantaranya dilaporkan dari Cina (tersebar di 34 wilayah termasuk Hong Kong SAR, Macau SAR, dan Taipei), dengan total kematian 2.761 kasus (CFR 3,4%), 2.718 diantaranya dilaporkan dari Cina. Kasus konfirmasi yang dilaporkan di 37 negara di luar negara Cina sebanyak 2.918 kasus dengan 44 kematian di 6 negara (Filipina, Jepang, Republik Korea, Perancis, Iran, dan Italia).

Pada tahun 2018, dokumen rencana kontinjensi telah dibuat dan disepakati oleh seluruh lintas sektor di Wilayah Pelabuhan Laut Makassar. Dokumen ini merupakan acuan dan kerangka kerja bersama antara seluruh lintas sektor Pelabuhan dalam menghadapi kemungkinan masuknya penyakit dari suatu wilayah ke wilayah lain yang berpotensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD).

Semakin tingginya kasus COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia, maka dipandang perlu untuk melakukan Table Top Excersice (TTX) terhadap rencana kontinjensi yang telah di susun pada tahun 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Makassar pada tanggal 27-28 Februari 2019 dengan tujuan untuk mengetahui mekanisme kerja dan koordinasi diantara lintas sektor terkait yang termuat dalam dokumen rencana Kontinjensi Penanggulangan KKM serta peran dan fungsi masing-masing instansi di Lintas Sektor Pelabuhan Laut Makassar.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha KKP Kelas I Makassar. Dalam arahannya, beliau menyampaikan terkait perkembangan kasus COVID-19 dan langkah – langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam hal deteksi dini dan penanganan kasus baik di pintu masuk maupun di wilayah. Materi kedua disampaikan oleh Kepala Syahbandar Utama Makassar yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Kesyahbandaran Utama Makassar, Bapak Triono, S.Pel, MM dengan tema Kesiapsiagaan Syahbandar Utama Pelabuhan Makassar. Dalam pertemuan ini dilakukan review ulang terhadap rencana kontigensi yang telah disepakati dengan mendengarkan masukan dari masing-masing peserta pertemuan.

Pada hari kedua, kegiatan TTX dilaksanakan dengan melakukan uji kasus yang difasilitasi oleh tim fasilitator KKP Kelas I Makassar. Dalam kegiatan ini, setiap kasus diuji sejauh mana koordinasi dan kemampuan masing-masing instansi dalam menjalankan tugas dan perannya ketika terjadi kasus, baik itu dari pihak KKP, Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Distrik Navigasi, Keagenan Kapal, Kepolisian, Bea Cukai, Karantina Ikan dan Pertanian, Rumah Sakit rujukan, serta Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi.

Kesimpulan dari kegiatan ini, semua lintas sektor telah mengetahui fungsi dan peran masing-masing ketika terjadi kasus COVID-19. Dokumen Rencana Kontinjensi masih perlu dilakukan perubahan dan penambahan baik dari tugas stake holder, sumber daya manusia serta jumlah sarana dan prasarana yang tersedia.(ARS)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan





Ada yang bisa kami bantu?