News Details
BBKK Makassar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Resolusi Transformasi Tata Kelola Kekarantinaan Kesehatan
Makassar, 6 Januari 2026 — Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Resolusi Transformasi Tata Kelola Kekarantinaan Kesehatan yang berlangsung di Aula Maraja BBKK Makassar, Selasa 6 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WITA. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh Kepala BBKK Makassar, Kasubag Adum, Ketua dan Wakil Ketua Tim Kerja, Ketua Satuan Kepatuhan Internal (SKI), Kepala Wilayah Kerja, Koordinator Pos, serta Koordinator Instalasi dan disaksikan oleh seluruh pegawai di kantor induk. Kepala wilayah kerja dan koordinator pos pada umumnya mengikuti secara daring, kecuali Kepala Wilker Pelabuhan Makassar, Kepala Wilker Biringkassi, serta Koordinator Pos Bandar Udara Hasanuddin, Koordinator Pos Pelabuhan Paotere, dan Koordinator Pos Pelabuhan Untia yang hadir secara langsung. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan penetapan kepala wilayah kerja dan koordinator pos. Dalam kesempatan tersebut terjadi perubahan susunan pimpinan wilayah kerja, seiring dengan promosi dr. Ruslan sebagai Kepala Wilker Pelabuhan Makassar menggantikan Drs. Serdi, SKM yang memasuki masa purna bakti. Selanjutnya, Pakta Integritas dibacakan oleh dr. Ruslan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan oleh seluruh kepala wilayah kerja, baik yang hadir langsung maupun secara virtual.
Agenda berlanjut dengan pembacaan Resolusi Transformasi Tata Kelola Kekarantinaan Kesehatan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Umum, Yusrianto, SKM, dan diteruskan dengan penandatanganan resolusi secara berurutan: Kepala BBKK Makassar, Kasubag Adum, Ketua Tim Kerja, Ketua SKI, Wakil Ketua Tim Kerja, Koordinator Instalasi, Kepala Wilayah Kerja, hingga Koordinator Pos. Dalam arahannya, Kepala BBKK Makassar, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM, menekankan pentingnya integritas sebagai roh utama pelaksanaan tugas. Beliau menyampaikan pesan moral melalui kutipan hadits Rasulullah SAW:
“Tidaklah seorang hamba dibebani amanah untuk memimpin rakyat lalu dia meninggal dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga baginya.” Melalui pesan tersebut, Kepala BBKK Makassar mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga amanah, menjunjung tinggi kejujuran, serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBKK Makassar, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM, juga memberikan arahan khusus terkait implementasi Resolusi Transformasi Tata Kelola Kekarantinaan Kesehatan. Resolusi bukan sekadar dokumen seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan organisasi yang berintegritas tinggi, transparan, akuntabel, efektif dan responsif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, tegasnya. Farchanny sapaan akrab Kepala BBKK Makassar, menjelaskan bahwa transformasi tata kelola dilaksanakan melalui beberapa fokus utama:
Penguatan integritas individu
dan organisasi
Setiap pegawai wajib menjadikan nilai-nilai integritas sebagai landasan kerja, menghindari konflik kepentingan, tidak menyalahgunakan wewenang, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Perbaikan sistem pelayanan publik
Layanan karantina kesehatan diarahkan semakin cepat, tepat, manusiawi, tanpa diskriminasi, serta mudah diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Digitalisasi dan efisiensi
kerja
Pemanfaatan teknologi informasi didorong untuk mempermudah pengawasan, pelaporan, transparansi kinerja, dan pengendalian risiko, sehingga meminimalkan kesalahan administratif.
Penguatan pengawasan internal
Peran Satuan Kepatuhan Internal (SKI) ditekankan sebagai mitra pengendali mutu, bukan sekadar pengawas, agar setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Budaya
kerja berorientasi hasil (outcome)
Setiap kegiatan harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kekarantinaan kesehatan, bukan hanya terlaksananya program secara administratif.
Dibagian akhir, Kepala BBKK Makassar kembali menegaskan bahwa Integritas harus menjadi budaya, bukan slogan. Karena itu, penggunaan anggaran harus sesuai aturan; Tidak ada “dana taktis” tersembunyi di tim kerja atau wilayah kerja; Setiap kegiatan harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan; Hindari konflik kepentingan; Layani masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan di luar ketentuan dan Seluruh transaksi keuangan dilakukan secara cashless. Saya menegaskan: Kepala Balai harus menjadi teladan (role model), diikuti pejabat, ketua / wakil Ketua tim kerja, kepala wilker/pos, Satuan Kepatuhan Internal (SKI) dan seluruh pegawai. Kalau ada yang keliru kita luruskan, kalau ada yang menyimpang kita ingatkan, Pungkas Farchanny.
Dengan penandatanganan pakta integritas dan resolusi ini, BBKK Makassar diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, integritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Nirwan)
Latest News
- BBKK Makassar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Resolusi Transformasi Tata Kelola Kekarantinaan Kesehatan
- Peringati HAKORDIA, BBKK Makassar Gelar Sosialisasi Resolusi Transformasi Tata Kelola Kekarantinaan Kesehatan
- Pastikan Pangan Aman di Momen Nataru, BBKK Makassar Awasi Gerai Bandara dan Pelabuhan
- Apel Pembukaan Posko Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Perkuat Koordinasi dan Kesiapan Personil
- Seminar Hasil Magang Mahasiswa FKM UNHAS Dan STIKES Bina Bangsa Majene Digelar di Aula Maraja Bbkk Makassar