News Details

Pengawasan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportan Dari Malaysia di Pelabuhan Nusantara Parepare
Parepare- hari ke 18 puasa Ramadhan 1442H, KKP Kelas I Makassar Wilayah Kerja Pelabuhan Parepare tetap konsisten melakukan pengawasan faktor risiko terhadap alat angkut, orang dan barang di pintu masuk sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Untuk Memastikan tidak ada faktor risiko kesehatan terhadap alat angkut orang dan barang dilakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen kekarantinaan kesehatan yang tiba dari wilayah terjangkit khususnya Covid19. Untuk alat angkut wajib membuat Maritim Declaration of Health, Voyage memo, serta Crew list / passanger list untuk mendapatkan Certificate of fratique, terhadap pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia serta patuh menerapkan protokol kesehatan. “setiap kapal,penumpang dan barang yang tiba di Pelabuhan Parepare kita periksa agar tidak berpotensi membawa masuk faktor risiko terjadinya penyakit menular”.
Seperti saat ini ( Jum’at, 30 April 2021 ) pukul 10.15 Wita, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan terhadap kapal dan penumpang KM. THALIA dari Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara yang baru saja tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare dengan membawa penumpang sebanyak 661 orang, 148 orang diantaranya adalah PMI deportan dari Malaysia. Mereka dideportasi dengan kasus berbeda beda (masuk secara ilegal,kasus narkoba, tidak memiliki passport/hilang, perjudian dan lain lain).
PMI yang baru tiba tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Tim KKP Kelas I Makassar wiler Parepare meliputi pemeriksaan suhu tubuh/tanda dan gejala Covid19 dan hasilnya normal di bawah 37?C, 1 orang PMI dirujuk ke RS.Andi Makkasau Parepare dengan pasca stroke, disamping itu juga dilakukan pemeriksaan dokumen / surat keterangan pemeriksaan swab test antigen SARS-COV-2 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Nunukan pada tanggal 27 April 2021 dengan hasil negatif covid-19 serta surat keterangan selesai karantina, mereka juga telah mengisi elektronik Health Alert Card (eHAC).
Menurut keterangan salah satu
dari PMI saat tiba dari Malaysia mereka telah menjalani karantina selama
seminggu di nunukan sebelum berangkat ke Parepare dan selama perjalanan ke Parepare
didampingi oleh pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Selanjutnya
para PMI dibawah ke kantor Pos Pelayanan PMI di Parepare untuk diserahkan ke
Pemerintah Kab/Kota masing-masing untuk kembali ke daerah asal. (Atik)
Latest News
- Penutupan Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM)
- KEGIATAN PENGAWASAN DISINSEKSI KAPAL DI PT IKI CAB.MAKASSAR 12 MARET 2025 OLEH TIM BBKK MAKASSAR
- PERKUAT KOMITMEN MENUJU SATKER WBK/WBBM, BBKK MAKASSAR MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025
- PENANDATANGANAN KERJASAMA DALAM PENYELENGGARAAN VAKSINASI INTERNASIONAL ANTARA BBKK MAKASSAR DENGAN RS/KLINIK PENYELENGGARA VAKSINASI
- Kasus Leptospirosis Meningkat, BBKK Makassar dan Dinkes Kota Makassar Melakukan Survei Kepadatan Tikus