News Details

SKRINING KESEHATAN ROMBONGAN KADIN PUSAT OLEH PETUGAS KKP DI BANDARA TAMPA PADANG
Mamuju - Pada tanggal 10 Mei
2021 rombongan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Pusat berkunjungan ke Mamuju
dengan menggunakan dua pesawat carter.
Rombongan KADIN melakukan perjalanan
dalam rangka kunjungan kerja dengan agenda koordinasi internal dengan anggota KADIN
Sulawesi Barat. Rombongan
pertama berjumlah 9 orang dipimpin oleh Erwin Aksa tiba pada pukul
13.00 Wita dan disusul flight charter kedua dengan membawa 13 orang yang
dipimpin oleh Anindia Bakrie tiba pada pukul 15.15 wita di Bandara Tampa Padang
Mamuju.
Pada saat di area kedatangan Bandara Tampa Padang Petugas KKP Wilker Tampa Padang yakni Yonitha, Sitti Rahmatia dan dr. Najriah melakukan skrining kesehatan yang terdiri dari pemeriksaan suhu tubuh dan scaning Electronic Health Allert Card (e-HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan elektronik pada 22 orang penumpang dan 8 Awak pesawat. Hasil pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta Awak dinyatakan sehat dan rombongan melanjutkan perjalanan ke kota Mamuju Sulawesi Barat dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari dari tanggal 10-11 Mei 2021.
Setelah melakukan kunjungan
kerja, rombongan kembali ke Jakarta pada
tanggal 11 Mei 2021 pagi dengan menggunakan pesawat yang sama. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April dijelaskan bahwa
selama masa
peniadaan mudik Hari
Raya Idul
Fitri Tahun 1442 Hijriah terdapat pengecualian
bagi pelaku perjalanan dimana pelaku
perjalanan dipersyaratkan menyertakan
kelengkapan dokumen yaitu surat
tugas, surat
keterangan hasil pemeriksaan
Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)/ Rapid Tes Antigen dengan
hasil negatif dan
mengisi aplikasi
e-HAC.
Petugas KKP dan satuan tugas yang terdiri dari unsur TNI, POLRI serta Ditjen Perhubungan Udara melakukan
pemeriksaan kelengkapan dokumen, rombongan KADIN pusat telah memenuhi syarat yaitu dapat menunjukkan surat tugas dari pimpinan
instansi, hasil pemeriksaan RT- PCR dengan hasil
negatif dan telah mendapatkan validasi oleh petugas KKP serta mengisi aplikasi e-HAC diperangkat
telepon seluler masing-masing penumpang. Dari total 30 orang
yang divalidasi oleh petugas KKP ada 11 orang yang sudah
menggunakan hasil laboratorium yang terintegrasi ke aplikasi e-HAC dengan menggunakan barcode.
Dengan adanya masa pengetatan yang dilakukan
oleh pemerintah bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,
sehingga setiap pelaku perjalanan harus mematuhi
ketentuan yang berlaku. (SR)
Latest News
- Penutupan Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM)
- KEGIATAN PENGAWASAN DISINSEKSI KAPAL DI PT IKI CAB.MAKASSAR 12 MARET 2025 OLEH TIM BBKK MAKASSAR
- PERKUAT KOMITMEN MENUJU SATKER WBK/WBBM, BBKK MAKASSAR MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025
- PENANDATANGANAN KERJASAMA DALAM PENYELENGGARAAN VAKSINASI INTERNASIONAL ANTARA BBKK MAKASSAR DENGAN RS/KLINIK PENYELENGGARA VAKSINASI
- Kasus Leptospirosis Meningkat, BBKK Makassar dan Dinkes Kota Makassar Melakukan Survei Kepadatan Tikus