News Details

Kesehatan Kerja
Tak kenal maka tak sayang, dan tak sayang maka tak cinta.
Begitulah yang dialami pada sesuatu yang walaupun setiap saat kita berinteraksi, dan secara ilmiah dan fakta kehadirannya sangat dirasakan manfaatnya.
Namun terkadang kita belum mampu mendefinisikannya secara kompherensif.
Maka dari itu, di waktu senggang ini penulis mencoba memperkenalkan kepada teman semua, tentang sebuah potensi yang patut dikembangkan, yakni kesehatan kerja.
Kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu kesehatan masyarakat yang dengan khusus mempelajari secara luas dan mendalam permasalahan kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaan.
Permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan faktor potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja, bahaya pekerjaan atau akibat kerja seperti halnya masalah kesehatan lingkungan lain, bersifat akut atau kronis dan efeknya mungkin segera terjadi atau perlu waktu lama.
Tujuan adanya kesehatan kerja, Berdasarkan Joint Comitte ILO-WHO tahun 1950 dijelaskan bahwa tujuan dari kesehatan kerja adalah :
- 1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan pekerja.
- 2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh kondisi lingkungan kerja.
- 3. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor faktor yang membahayakan kesehatan.
- 4. Menempatkan dan memelihara pekerja sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerja.
Bagaimana Kesehatan kerja dalam perspektif hukum?
Dasar hukum yang menjadi acuan kesehatan kerja adalah :
1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
2. UU No. 39 tahun 2008 tentang kementerian Negara : Kementerian Kesehatan adalah kementerian yang bertanggung jawab terhadap kesehatan
3. UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bab XII pasal 164-166 tentang kesehatan kerja di tempat kerja harus dilaksanakan.
Ruang lingkup kesehatan kerja antara lain :
- 1. Epidemiologi kesehatan kerja
- 2. Toksikologi
- 3. Hiyene industry
- 4. Ergonomi
- 5. Penyakit Akibat Kerja
- 6. Pelayanan Kesehatan Kerja
- 7. Promosi Kesehatan Kerja
- 8. Ilmu Prilaku dan Sosial
- 9. Keselamatan Kerja
- 10. Psikologi Kerja
- 11. Manajemen Risiko
Prinsip Kesehatan Kerja Pada hakikatnya ilmu kesehatan kerja mempelajari dinamika, akibat dan problematika yang ditimbulkan akibat hubungan interaktif tiga komponen utama yang mempengaruhi seseorang bila bekerja yaitu :
- 1. Kapasitas kerja meliputi status kesehatan dan gizi, jenis kelamin, umur, pendidikan dan keterampilan
- 2. Beban kerja meliputi beban fisik dan mental
- 3. Lingkungan kerja baik dari segi fisik ( bising, panas, getaran), kimia (debu,uap, gas) Biologi (bakteri, virus) dll
Bagaimana Kesehatan Kerja di lingkup Kantor Kesehatan Pelabuhan, khususnya KKP Kelas I Makassar? Sebenarnya kesehatan kerja di KKP Kelas I Makassar bukanlah hal yang baru, cuma dalam hal implementasi masih sangat perlu dikembangkan secara berkesinambungan. Walau perlu disyukuri dengan adanya peta jabatan fungsional pembimbing kesehatan kerja di KKP Kelas I Makassar, bisa memberikan sedikit angin segar akan pengembangan kesehatan kerja dari semua lini, namun keterlibatan dan dukungan semua pihak di KKP Kelas I Makassar akan semakin memantapkan derajat kesehatan para pegawai/pekerja, lingkungan dan masyarakat sekitar.
Latest News
- Penutupan Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM)
- KEGIATAN PENGAWASAN DISINSEKSI KAPAL DI PT IKI CAB.MAKASSAR 12 MARET 2025 OLEH TIM BBKK MAKASSAR
- PERKUAT KOMITMEN MENUJU SATKER WBK/WBBM, BBKK MAKASSAR MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025
- PENANDATANGANAN KERJASAMA DALAM PENYELENGGARAAN VAKSINASI INTERNASIONAL ANTARA BBKK MAKASSAR DENGAN RS/KLINIK PENYELENGGARA VAKSINASI
- Kasus Leptospirosis Meningkat, BBKK Makassar dan Dinkes Kota Makassar Melakukan Survei Kepadatan Tikus