News Details

KEGIATAN PENGAWASAN DISINSEKSI KAPAL DI PT IKI CAB.MAKASSAR 12 MARET 2025 OLEH TIM BBKK MAKASSAR

Info
dikirim pada Nov 30, -0001 12:00 AM
oleh: Nur Said Rais, SKM

Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang (Timker 2) Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar melaksanakan tugas pengawasan tindakan penyehatan pada alat angkut sesuai dengan Permenkes RI No. 34 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga Pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Darat. Berdasarkan surat permohonan pengawasan disinseksi dari PT Bahtera Marina Perkasa 036/SP-KM/BMP-Mks/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 diperintahkan kepada PT Sawega Utama Investama untuk melaksanakan tugas kegiatan disinseksi kapal dengan volume 540 GT di PT Industri Kapal Indonesia (IKI) pada Rabu, 12 Maret 2025 jam 15.30 WITA – selesai. Pengawas disinseksi kapal adalah Reny Marlina, S.Kep Ners (tenaga paramedis), Nursakti Saputra, AMd.KL (pengawas), Nur Said Rais, SKM (pendamping) melaksanakan kegiatan sebagai pengawas disinseksi.

 


Pelaksanaan tindakan penyehatan alat angkut yaitu disinseksi dengan ketentuan bila dari hasil pemeriksaan kapal ditemukan adanya kehidupan serangga/vektor penular penyakit dan bila ada permintaan nakhoda/perusahaan. Docking kapal (pengedokan kapal) di galangan kapal PT IKI Makassar tanggal 16 Februari 2025 pelabuhan asal kapal dari Bira dan tujuan Bira jumlah pelaksana 2 orang menggunakan insektisida lambda sihalotrin: 25 g/l dan ULV mist blower Hurricane. Besar ruangan yang disemprot yaitu 1.069,5 m2 dengan hasil ditemukan kecoak dan lalat lokasi yang diperiksa yaitu dapur (Galley), ruang rakit makanan (Pantry), gudang (Storage), ruang tidur (Quarter), fasilitas medis (Medical Facilities), dan area lainnya (Other Area Specified).

 


Pemeriksaan sanitasi kapal bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, menjamin kesehatan dan keselamatan penumpang, serta memenuhi standar kesehatan nasional dan internasional. Kegiatan disinseksi merupakan tindakan penyehatan untuk membasmi serangga vektor penular penyakit sebagai upaya kewaspadaan terhadap faktor risiko yang muncul pada alat angkut (kapal) yang dapat menyebabkan penularan penyakit. Diharapkan kegiatan disinseksi ini mewujudkan pintu masuk negara dan wilayah yang kapal bebas penyakit dan faktor risiko. (nur said rais)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan





Ada yang bisa kami bantu?