News Details
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar Melaksanakan Disinfeksi di Wilayah Kerja Pelabuhan Makassar
Makassar - Disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen, kecuali endospora bakteri, yang terdapat di permukaan benda mati (non biologis, seperti dinding, lantai, peralatan dan lainnya), ruangan, pakaian dan Alat Pelindung Diri (APD).
Bapak Plt. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, dr. Muh. Haskar Hasan, M.Kes mengatakan kegiatan disinfeksi merupakan salah satu tupoksi KKP Kelas I Makassar yang dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan. Kegiatan ini juga berdasarkan pada UU Karantina no 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada pasal 15 (2) disebutkan bahwa salah satu tindakan kekarantinaan kesehatan adalah disinfeksi dan penyehatan, pengamanan dan pengendalian terhadap media lingkungan.
Penyemprotan cairan disinfektan bertujuan untuk memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19. "Sesuai dengan instruksi pemerintah, semua harus waspada dan berupaya mengantisipasi wabah virus corona”. Tak lupa pula beliau berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar melakukan kegiatan disinfeksi yakni penyemprotan disinfektan ke berbagai ruang publik di Wilayah Kerja Pelabuhan Makassar pada hari Rabu 8 Desember 2021. Adapun sasaran pada kegiatan ini adalah gedung/ perkantoran, tempat tempat umum yakni terminal penumpang dan tempat ibadah (masjid).
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Amran, SKM, M.Kes selaku pejabat fungsional Sanitarian Ahli Madya bersama Tim Pengendalian Resiko Lingkungan yang berjumlah 12 orang. Kegiatan disinfeksi ini menggunakan disinfektan berbahan ethanol.
Amran mengatakan disinfeksi bukan hanya dilakukan di Wilker Pelabuhan Makassar tetapi juga dilaksanakan di Wilker lainnya, yakni Wilker Pelabuhan Bajoe, Pos Pelabuhan Bulukumba, Wilker Pelabuhan Awerange, Wilker Pelabuhan Biringkassi, Wilker Pelabuhan Parepare, Pos Pelabuhan Pasangkayu, Wilker Pelabuhan Mamuju, Wilker Pelabuhan malili dan Pos Pelabuhan Paotere. Beliau menambahkan dengan adanya kegiatan disinfeksi ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Perkantoran dan tempat–tempat fasilitas umum seperti terminal dan tempat ibadah (masjid).
Pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar merespon dengan baik dan mendukung kegiatan ini, yang diharapkan dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa dan masyarakat pelabuhan dalam beraktifitas. (hasni)
Latest News
- Perkuat Sinergi Lintas Sektor, BBKK Makassar Gelar Kegiatan Reviu Rencana Kontinjensi (Renkon) dan Table Top Exercise (TTX) di Pelabuhan Belang Belang
- Pemeriksaan Kesehatan Jemaah haji Tahap III Embarkasi Haji Makassar Tahun 2026: Implementasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 55 Tahun 2026 dalam Menjamin Kelaikan Terbang Jemaah
- Gerakan Integritas Bersama di Pelabuhan, BBKK Makassar Perkuat Komitmen Anti Korupsi dan Pelayanan Prima
- Kunjungan Kerja Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI pada Pelaksanaan ORI Campak di Kota Makassar
- Pelantikan Majelis Pembimbing dan Anggota serta Pimpinan dan Pengurus Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Pangkalan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar Masa Bakti 2026–2031