News Details

BBKK Makassar Laksanakan Self Asessment Core Capacity Implementasi International Health Regulatioan (IHR) 2005 di Pintu Masuk Negara Pelabuhan Parepare

Info
dikirim pada Sep 18, 2026 12:00 AM
oleh: Nirwan, SKM.,M.Kes

Parepare, 16 September 2026 — Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar melaksanakan kegiatan Self Asessment Core Capacity International Health Regulations (IHR) di Pintu Masuk Negara Wilayah Kerja Pelabuhan Parepare, Rabu (16/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Arvanitha Andi Dengkeng, BBKK Makassar Wilayah Kerja Pelabuhan Parepare. Maksud kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas pintu masuk negara dalam menghadapi berbagai risiko kedaruratan kesehatan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur lintas sektor dan lintas program, antara lain Dinas Kesehatan Kota Parepare, KSOP Kelas III Parepare, BBKK Makassar, BBKHIT Parepare, PT Pelindo Multi Terminal Cabang Parepare, INSA Pelabuhan Parepare, Camat Ujung serta unsur terkait lainnya. Turut hadir Direktur Utama RSUD Andi Makkasau Kota Parepare dan Direktur Utama RSUD Ainun Habibie, yang memberikan dukungan terhadap penguatan jejaring dan kesiapsiagaan respons kesehatan di wilayah Pelabuhan Parepare.

Kepala BBKK Makassar, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pintu masuk negara merupakan salah satu benteng terdepan dalam sistem ketahanan kesehatan nasional. Tingginya mobilitas manusia, barang, hewan, serta aktivitas transportasi di pelabuhan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan perekonomian, namun pada saat yang sama juga berpotensi meningkatkan risiko masuk dan tersebarnya penyakit maupun kedaruratan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, sesuai dengan amanat International Health Regulations (IHR), setiap pintu masuk negara perlu memiliki core capacity yang memadai untuk mencegah, mendeteksi, menilai, melaporkan, dan merespons risiko kesehatan masyarakat secara cepat dan efektif.

Self asessment ini bukan untuk mencari kesalahan atau menilai siapa yang kurang. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kita untuk bercermin secara bersama-sama. Kalau ada kapasitas yang sudah baik, mari kita pertahankan dan tingkatkan. Kalau masih ada kesenjangan, mari kita identifikasi dan carikan solusinya,” ujar Kepala BBKK Makassar.

Penilaian dilaksanakan dengan menggunakan perangkat yang telah distandardisasi oleh World Health Organization (WHO) melalui pendekatan Joint External Evaluation (JEE). Hasil penilaian diharapkan tidak hanya menjadi angka atau nilai, tetapi menjadi gambaran objektif mengenai kekuatan, kelemahan, kesenjangan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas di pintu masuk negara.

Hasil Self Assessment Core capacity implementasi IHR 2005

Berdasarkan hasil pelaksanaan Self Asessment Core Capacity IHR (International Health Regulations) di Pintu Masuk Pelabuhan Parepare, diperoleh hasil penilaian pada beberapa komponen kapasitas inti sebagai berikut:

 

Komponen Penilaian

Hasil

Koordinasi dan Komunikasi

100%

Kapasitas Inti Rutin

99%

Kapasitas Inti Respons PHEIC

96%

 

Hasil tersebut menunjukkan bahwa kapasitas koordinasi dan komunikasi di Pintu Masuk Pelabuhan Parepare telah berjalan dengan sangat baik dengan capaian 100%. Sementara itu, Kapasitas Inti Rutin mencapai 99% dan Kapasitas Inti Respons terhadap Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) mencapai 96%. Hasil self asessment ini menjadi gambaran kondisi kapasitas yang telah tersedia sekaligus menjadi dasar untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat secara berkelanjutan.

BBKK Makassar menekankan bahwa nilai yang diperoleh bukan merupakan tujuan akhir, melainkan titik awal untuk menyusun rencana tindak lanjut yang jelas, realistis, terukur, dan dilaksanakan secara kolaboratif. Hal tersebut sejalan dengan tujuan kegiatan yang diharapkan menghasilkan rekomendasi perbaikan terhadap kapasitas pintu masuk negara.

Penguatan core capacity juga ditempatkan dalam perspektif One Health, mengingat ancaman kesehatan masyarakat dapat berkaitan dengan manusia, hewan, lingkungan, mobilitas manusia, perdagangan, transportasi, maupun perubahan ekosistem. Oleh karena itu, kesiapsiagaan di Pelabuhan Parepare membutuhkan kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan, transportasi, kepelabuhanan, dan sektor terkait lainnya.

 

 


Rencana Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut terhadap hasil penilaian tersebut, BBKK Makassar bersama lintas sektor dan lintas program akan memperkuat jejaring dan mekanisme kerja sama dalam menghadapi potensi kedaruratan kesehatan masyarakat di Pintu Masuk Pelabuhan Parepare. Beberapa rencana tindak lanjut yang dirumuskan antara lain:


Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Kota Parepare sebagai landasan penguatan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kekarantinaan kesehatan dan penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk memperjelas mekanisme koordinasi, rujukan, pemeriksaan laboratorium, pertukaran informasi, serta dukungan penanganan kasus yang berpotensi menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat.

  1. Penyusunan MoU dengan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Makassar dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas kekarantinaan, khususnya dalam pengendalian faktor risiko kesehatan yang dapat berasal dari hewan, ikan, tumbuhan, maupun lingkungan pada wilayah pintu masuk.

 

Rencana tindak lanjut tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam mekanisme kerja yang operasional, termasuk kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, jalur komunikasi, mekanisme pelaporan dan pertukaran informasi, serta prosedur respons bersama ketika terjadi dugaan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, hasil Self Asessment Core Capacity IHR di Pelabuhan Parepare menjadi momentum untuk terus memperkuat kapasitas, koordinasi, jejaring kerja sama, dan kesiapsiagaan lintas sektor, sehingga Pelabuhan Parepare mampu menjalankan fungsi sebagai pintu masuk yang tangguh dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko kesehatan masyarakat sesuai prinsip-prinsip International Health Regulations (IHR) 2005, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan kesehatan nasional. (Nirwan)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan





Ada yang bisa kami bantu?