News Details
BBKK Makassar Laksanakan Self Asessment Core Capacity Implementasi International Health Regulatioan (IHR) 2005 di Pintu Masuk Negara Pelabuhan Parepare
Parepare, 16 September 2026
— Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar melaksanakan kegiatan Self
Asessment Core Capacity International Health Regulations (IHR) di Pintu Masuk Negara Wilayah Kerja
Pelabuhan Parepare, Rabu (16/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula
Arvanitha Andi Dengkeng, BBKK Makassar Wilayah Kerja Pelabuhan Parepare. Maksud
kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas
pintu masuk negara dalam menghadapi berbagai risiko kedaruratan kesehatan
masyarakat.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh unsur lintas sektor dan lintas program, antara lain
Dinas Kesehatan Kota Parepare, KSOP Kelas III Parepare, BBKK Makassar, BBKHIT
Parepare, PT Pelindo Multi Terminal Cabang Parepare, INSA Pelabuhan Parepare,
Camat Ujung serta unsur terkait lainnya. Turut hadir Direktur Utama RSUD Andi Makkasau Kota Parepare dan Direktur Utama RSUD Ainun Habibie,
yang memberikan dukungan terhadap penguatan jejaring dan kesiapsiagaan respons
kesehatan di wilayah Pelabuhan Parepare.
Kepala
BBKK Makassar, dr. Achmad Farchanny Tri
Adryanto, MKM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pintu masuk negara
merupakan salah satu benteng terdepan dalam sistem ketahanan kesehatan
nasional. Tingginya mobilitas manusia, barang, hewan, serta aktivitas
transportasi di pelabuhan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan
perekonomian, namun pada saat yang sama juga berpotensi meningkatkan risiko
masuk dan tersebarnya penyakit maupun kedaruratan kesehatan masyarakat.
Menurutnya,
sesuai dengan amanat International Health Regulations (IHR), setiap pintu masuk negara
perlu memiliki core capacity yang memadai untuk mencegah, mendeteksi,
menilai, melaporkan, dan merespons risiko kesehatan masyarakat secara cepat dan
efektif.
“Self asessment ini bukan untuk mencari
kesalahan atau menilai siapa yang kurang. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan
kesempatan bagi kita untuk bercermin secara bersama-sama. Kalau ada kapasitas
yang sudah baik, mari kita pertahankan dan tingkatkan. Kalau masih ada
kesenjangan, mari kita identifikasi dan carikan solusinya,” ujar Kepala BBKK
Makassar.
Penilaian
dilaksanakan dengan menggunakan perangkat yang telah distandardisasi oleh World Health Organization (WHO)
melalui pendekatan Joint External
Evaluation (JEE). Hasil penilaian diharapkan tidak hanya menjadi angka
atau nilai, tetapi menjadi gambaran objektif mengenai kekuatan, kelemahan,
kesenjangan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas di pintu masuk negara.
Hasil
Self Assessment Core capacity implementasi IHR 2005
Berdasarkan hasil pelaksanaan Self
Asessment Core Capacity IHR
(International Health Regulations) di
Pintu Masuk Pelabuhan Parepare, diperoleh hasil penilaian pada beberapa
komponen kapasitas inti sebagai berikut:
|
Komponen Penilaian |
Hasil |
|
Koordinasi dan Komunikasi |
100% |
|
Kapasitas Inti Rutin |
99% |
|
Kapasitas Inti Respons PHEIC |
96% |
Hasil tersebut menunjukkan bahwa
kapasitas koordinasi dan komunikasi di Pintu Masuk Pelabuhan Parepare telah
berjalan dengan sangat baik dengan capaian 100%. Sementara itu, Kapasitas Inti Rutin mencapai 99% dan Kapasitas Inti Respons terhadap Public Health Emergency of International
Concern (PHEIC) mencapai 96%. Hasil self asessment ini menjadi
gambaran kondisi kapasitas yang telah tersedia sekaligus menjadi dasar untuk
mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat secara berkelanjutan.
BBKK
Makassar menekankan bahwa nilai yang diperoleh bukan merupakan tujuan akhir,
melainkan titik awal untuk menyusun rencana
tindak lanjut yang jelas, realistis, terukur, dan dilaksanakan secara
kolaboratif. Hal tersebut sejalan dengan tujuan kegiatan yang diharapkan
menghasilkan rekomendasi perbaikan terhadap kapasitas pintu masuk negara.
Penguatan core capacity juga
ditempatkan dalam perspektif One Health,
mengingat ancaman kesehatan masyarakat dapat berkaitan dengan manusia, hewan,
lingkungan, mobilitas manusia, perdagangan, transportasi, maupun perubahan
ekosistem. Oleh karena itu, kesiapsiagaan di Pelabuhan Parepare membutuhkan
kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan,
transportasi, kepelabuhanan, dan sektor terkait lainnya.
Rencana
Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut terhadap hasil penilaian tersebut, BBKK Makassar bersama lintas sektor dan lintas program akan memperkuat jejaring dan mekanisme kerja sama dalam menghadapi potensi kedaruratan kesehatan masyarakat di Pintu Masuk Pelabuhan Parepare. Beberapa rencana tindak lanjut yang dirumuskan antara lain:
Penyusunan Memorandum of
Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Kota Parepare sebagai landasan penguatan koordinasi lintas sektor
dalam pelaksanaan kekarantinaan kesehatan dan penanggulangan kedaruratan
kesehatan masyarakat.
Penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk memperjelas mekanisme koordinasi, rujukan, pemeriksaan laboratorium, pertukaran informasi, serta dukungan penanganan kasus yang berpotensi menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat.
- Penyusunan MoU dengan Balai
Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Makassar dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas
kekarantinaan, khususnya dalam pengendalian faktor risiko kesehatan yang
dapat berasal dari hewan, ikan, tumbuhan, maupun lingkungan pada wilayah
pintu masuk.
Rencana tindak lanjut tersebut
diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat
diterjemahkan ke dalam mekanisme kerja
yang operasional, termasuk kejelasan peran dan tanggung jawab
masing-masing pihak, jalur komunikasi, mekanisme pelaporan dan pertukaran
informasi, serta prosedur respons bersama ketika terjadi dugaan kedaruratan
kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, hasil Self Asessment Core Capacity IHR di
Pelabuhan Parepare menjadi momentum untuk terus memperkuat kapasitas, koordinasi, jejaring kerja sama,
dan kesiapsiagaan lintas sektor, sehingga Pelabuhan Parepare mampu
menjalankan fungsi sebagai pintu masuk yang tangguh dalam mencegah, mendeteksi,
dan merespons risiko kesehatan masyarakat sesuai prinsip-prinsip International Health Regulations (IHR) 2005, sekaligus
memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan kesehatan nasional. (Nirwan)
Latest News
- BBKK Makassar Laksanakan Self Asessment Core Capacity Implementasi International Health Regulatioan (IHR) 2005 di Pintu Masuk Negara Pelabuhan Parepare
- Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di BBKK Makassar: Merawat Kebersamaan, Menumbuhkan Semangat Pengabdian
- Cegah Penularan Penyakit Leptospirosis di Kapal, Fumigasi Dilaksanakan di Pelabuhan Paotere di Bawah Pengawasan BBKK Makassar
- Deteksi Dini pada Pekerja Pelabuhan: Memperkuat Langkah Menuju Eliminasi TBC
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Upaya Eliminasi Kusta dan Sinergi Kesehatan dalam Kunjungan Kerja di Makassar