News Details

Peningkatan Kapasitas Petugas KKP Kelas I Makassar dalam Detaksi Dini dan Respon Terhadap Penyakit PHEIC/KKMMD

Info
dikirim pada Mar 9, 2018 6:07 PM
oleh: dr. Marselina Sili Papu, MPHM

Semakin berkembangnya teknologi dan industri transportasi menjadikan pelabuhan/bandara tidak lagi hanya berfungsi sebagai pintu keluar masuk barang maupun orang, namun lebih dari itu sudah merupakan sentra industri, pusat perdagangan dan pariwisata. Mobilisasi dan aktifitas yang tinggi di pelabuhan mengakibatkan potensi terjadinya penyebaran penyakit yang semakin cepat dan beragam, sehingga dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, memiliki tugas pokok dan fungsi pencegahan masuk dan keluarnya penyakit menular, penyakit potensial wabah, pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengawasan OMKABA, pelayanan kesehatan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat Negara.

Sejalan dengan berlakunya International Health Regulation (IHR) revisi 2005, tugas KKP diperluas pada prevent, deteksi, respon dan komunikasi terhadap pencegahan dan penyebaran Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang dapat Meresahkan Dunia (KKMMD). KKMMD adalah kejadian luar biasa yang merupakan risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain karena dapat menyebar lintas negara dan untuk respon penanggulangannya membutuhkan kordinasi secara internasional. Berdasarkan kriteria tersebut, WHO telah merilis beberapa penyakit yang potensial sebagai PHEIC/KKMMD yaitu Haemorrhagic fever dan Ebola di Kongo (sudah pernah ditetapkan tetapi sudah dicabut), Marburg virus di Uganda, Middle East Respiratory Syndrom Corona Virus (MERS-CoV) di Timur Tengah, Zika di Argentina (sudah pernah ditetapkan tetapi sudah dicabut), Demam nipah di Afrika, Rift Valley Fever di Afrika, Lassa Fever di Kongo, Pes di Madagascar dan Difteri di Bangladesh serta flu babi di China.

Sehubungan dengan hal tersebut,  maka KKP Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan pertemuan peningkatan kapasitas petugas kesehatan dalam deteksi dini dan respon terhadap penyakit PHEIC. Kegiatan ini diikuti oleh 41 orang staf Bidang UKLW terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat dan analis kesehatan serta menghadirkan tiga orang narasumber yaitu dr. Darmawali Handoko, M.Epid (Kepala KKP Kelas I Makassar) membawakan materi tentang Dasar-dasar Epidemiologi, DR. Dr. Risna Halim Mubin, SpPD-KPTI (RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar) menyajikan materi Deteksi dini dan diagnosis penyakit PHEIC serta materi Pemeriksaan laboratorium penyakit PHEIC dibawakan oleh dr. Raehana Samad, SpPK. (RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar).


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas untuk mendeteksi dan memberikan respon/intervensi penyakit PHEIC sehingga fungsi KKP dalam cegah tangkal penyakit yang datang dan keluar dari pintu Negara dapat terselengara dengan maksimal. (msp)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan





Ada yang bisa kami bantu?