News Details
![](https://bbkkmakassar.kemkes.go.id/assets/img/news/112ccf2ca608f9dc0a845b5178883ecd.jpg)
Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tahap Pertama Asrama Haji Embarkasi/ Debarkasi UPG Makassar Tahun 1440 H/ 2019 M
Makassar - Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengamanahkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan, pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan dan hal-hal lain yang diperlukan oleh jemaah haji. Akomodasi bagi Jemaah Haji harus memenuhi standar kelayakan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan Jemaah Haji beserta barang bawaannya.
Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 62 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji Indonesia menyebutkan bahwa inspeksi kesehatan lingkungan tahap pertama dilaksanakan enam bulan sebelum jamaah haji masuk asrama haji, dengan rekomendasi perbaikan kepada pihak pengelola/ penanggungjawab. Pemeriksaan dan penilaian pendahuluan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan lingkungan asrama haji dan selanjutnya dibuat rekomendasi dan saran perbaikan kepada pengambil keputusan tentang perbaikan asrama haji. Inspeksi kesehatan lingkungan tahap kedua dilaksanakan satu minggu sebelum jamaah haji masuk asrama haji, untuk memastikan kesiapan embarkasi jemaah haji. Selanjutnya inspeksi kesehatan lingkungan tahap ketiga dilakukan secara rutin selama jamaah haji berada di asrama haji saat embarkasi/ debarkasi dengan intervensi kesehatan lingkungan asrama haji.
Pada tanggal 8 Februari 2019 Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Makassar, dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassar bersama-sama melakukan pemeriksaan tahap pertama inspeksi kesehatan lingkungan asrama haji Makassar. Adapun variabel penilaian pada inspeksi kesehatan lingkungan asrama haji meliputi : pengamatan fisik media lingkungan, persyaratan kesehatan lingkungan, penyehatan sanitasi air, pengolahan limbah, dan pengendalian vektor. Selain itu uji laboratorium terhadap sampel air juga dilakukan di laboratorium BTKLPP Kelas I Makassar.
Hasil analisis risiko kesehatan lingkungan asrama haji beserta rekomendasinya selanjutnya disampaikan kepada pihak UPT asrama haji Makassar untuk ditindak lanjuti dalam upaya pembenahan/ perbaikan asrama haji embarkasi/ debarkasi UPG Makassar untuk musim haji tahun 1440 H/ 2019 M. Rekomendasi pemeriksaan tahap pertama akan menjadi fokus pada pemeriksaan tahap kedua yang dilaksanakan satu minggu sebelum jemaah haji masuk asrama haji, sekaligus memastikan kesiapan embarkasi/ debarkasi UPG Makassar. (DD)
Latest News
- KEMITRAAN DIKLAT BBKK MAKASSAR DILEBARKAN DENGAN KERJASAMA PENDIDIKAN NON KESEHATAN
- PERKUAT IMPLEMENTASI KEKARANTINAAN KESEHATAN, BBKK MAKASSAR MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO
- Tingkatkan Keamanan Pangan, BBKK Makassar Laksanakan Edukasi bagi Penjamah Makanan di Lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
- Upaya Tingkatkan Implementasi SSm Pengangkut : KSOP Makassar gelar Rapat Koordinasi
- PENGAWASAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN PENYAKIT MENULAR DI BALAI BESAR KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN (BBKHIT) WILKER PELABUHAN MAKASSAR