News Details
All Indonesia Babak Baru Dalam Deklarasi Kesehatan
Pernah merasa repot harus mengisi banyak
formulir setelah tiba di Indonesia? Sekarang, semua jadi lebih simple dengan aplikasi All Indonesia. Tak perlu lagi mengisi formulir
berulang kali saat mendarat. Cukup isi sekali sebelum tiba, dan seluruh proses kedatangan
bisa langsung berjalan lebih cepat. Satu-satunya aplikasi resmi yang memudahkan
pelaporan kedatangan. Mulai dari keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga
karantina, semua terintegrasi dalam satu sistem berbasis mobile dan web. Bagi
penumpang dengan kebutuhan khusus seperti lansia, difabel, atau anak dibawah umur tanpa pendamping, pemeriksaan juga
lebih cepat dan nyaman melalui Corridor
Gate yang terhubung langsung dengan All
Indonesia. Dengan All Indonesia,
satu aplikasi untuk semua proses kedatangan yang lebih mudah, cepat, dan aman.
Sebelum adanya All
Indonesia, proses kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) di
Indonesia mengharuskan penumpang mengisi berbagai jenis formulir secara
terpisah. Seperti, Electronic Customs Declaration
(e-CD) untuk bea cukai, satusehat healt pass (SSHP) untuk karantina kesehatan,
serta proses imigrasi yang dilakukan secara manual. Kondisi ini membutuhkan
waktu yang lama, dan meningkatkan risiko kesalahan input data, duplikasi
informasi, dan mengurangi pengalaman perjalanan yang nyaman bagi penumpang. Aplikasi
All Indonesia, menciptakan sebuah
sistem yang lebih terstruktur, cepat, efisien, dan aman. Selain itu, pendekatan
digital ini juga sejalan dengan upaya transformasi digital nasional yang sedang
diupayakan oleh pemerintah di berbagai sektor, termasuk
transportasi, keimigrasian, kepabeanan dan kesehatan.
All Indonesia adalah aplikasi resmi
Pemerintah Republik Indonesia yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian,
kesehatan, karantina, dan kepabeanan (bea cukai) dalam satu platform digital secara elektronik
yang dapat diunduh melalui Playstore dan App Store serta website resmi.
All Indonesia diluncurkan untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya untuk mendukung proses deklarasi kedatangan penumpang luar negeri. Aplikasi ini untuk menciptakan layanan CIQ (custem, immigration and quarantine) yang lebih cepat, cerdas, aman, dan manusiawi, serta menjawab kebutuhan masyarakat modern yang cepat, tepat dan freandly.
Bagaimana cara mengisi All Indonesia
Pengisian aplikasi lebih sederhana,
singkat dan tidak memerlukan waktu lama. Pelaku perjalanan dapat mengisi
deklarasi sebelum kedatangan ke Indonesia (pre-arrival)
sejak 3 hari sebelum tanggal kedatangan hingga hari kedatangan (H) di
Indonesia. Untuk memastikan data dapat terproses dengan baik sebelum
pemeriksaan di bandara ketibaan di tanah air, disarankan untuk mengisi sebelum boarding pesawat. Data akan terhubung
secara real-time ke sistem imigrasi,
karantina, kesehatan, dan bea cukai, setelah penumpang menyelesaikan pengisian.
Penumpang yang belum mengisi deklarasi All Indonesia tetap diizinkan masuk ke
Indonesia. Namun, mereka wajib mengisi saat kedatangan. Tentu pada keadaan ini
dapat membutuhkan waktu lebih lama karena data perlu dikirim dan diverifikasi
terlebih dahulu oleh sistem. Jika penumpang transit atau penerbangan lanjutan (connecting flight), maka pengisian deklarasi All
Indonesia di destinasi akhir di Indonesia, bukan di bandara transit.
Untuk pengisian deklarasi secara
berkelompok (group submission),
setiap pelaku perjalanan wajib mengisi data paspor masing-masing. Pemindaian
paspor harus menggunakan paspor milik individu yang bersangkutan, bukan paspor lead traveler. Pada saat di
bandara/pelabuhan ketibaan atau kedatangan, cukup menunjukkan QR code milik
pelaku perjalanan utama (lead traveler)
kepada petugas saat pemeriksaan. Disarankan untuk tetap bersama rombongan hingga
seluruh proses pemeriksaan CIQ (Imigrasi, Karantina, dan Bea Cukai) selesai.
Cara mengisi All Indonesia melalui aplikasi All
Indonesia :
1.
Unduh aplikasi All Indonesia di Google
Playstore maupun App Store
2.
Setelah berhasil, buka aplikasinya
3.
Pilih "Layanan Kartu Kedatangan"
4.
Pilih status kewarganegaraan Anda: WNI atau
Pengunjung Asing
5.
Isi informasi pribadi, seperti nama lengkap,
tanggal lahir, dan kewarganegaraan sesuai paspor.
6.
Lengkapi detail perjalanan Anda, termasuk tanggal
kedatangan, tujuan, dan nomor penerbangan.
7.
Pilih moda transportasi yang Anda gunakan,
kemudian masukkan alamat tempat tinggal di Indonesia.
8.
Selanjutnya, isi deklarasi terkait informasi
imigrasi, kesehatan, bea cukai, dan karantina
9.
Periksa kembali informasi yang sudah Anda isi.
10.
Pastikan semuanya benar, lalu klik
"Kirim"
11.
Setelah selesai, Kartu Kedatangan Anda akan
ditampilkan dalam bentuk QR Code.
Untuk bagian
deklarasi kesehatan, penumpang akan ditanyakan tentang :
1. Apakah anda memiliki salah
satu gejala berikut : demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan,
pembengkakan kelenjar getah bening atau luka/ruam di kulit.
2. Negara asal keberangkatan,
transit, dan Negara lain yang anda kunjungi dalam 21 hari sebelum keberangkatan
ke Indonesia.
Bagaimana
dengan keamanan data?
Sistem ini mengurangi risiko human error dan mencegah penyalahgunaan data. Sistem
ini juga menjamin kerahasiaan dan melindungi data pribadi setiap pelaku
perjalanan sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Aplikasi ini juga
sudah menggunakan sistem keamanan berlapis dan enkripsi tingkat tinggi, sehingga
data pribadi aman dan terlindungi.
Pelaksanaan
All Indonesia di BBKK Makassar
Uji coba All Indonesia mulai sejak bulan Agustus 2025 di tiga bandara
internasional utama, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai dan
Juanda serta 6 Pelabuhan penumpang internasional di Batam, yaitu Batam Centre,
Nongsa, Marina, Sekupang, Citra Tri Tunas (Harbour Bay) dan Bengkong. Pada saat
uji coba, atas inisiatif dari komunitas bandara, juga dilakukan uji coba di
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Selanjutnya diwajibkan di
seluruh bandara, pelabuhan dan pos perbatasan pada tanggal 1 Oktober 2025
termasuk di Pelabuhan dan Bandara di wilayah kerja BBKK Makassar. Selama
periode ujicoba dari Agustus 2025 sampai
tanggal 9 Desember 2025, jumlah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah
mengakses All Indonesia di BBKK
Makassar sebanyak 97.596 orang. Hasil pencermatan terhadap pengisian aplikasi
tersebut menunjukkan bahwa jumlah PPLN yang kategori bergejala sebanyak 344
orang (0,35%), memiliki riwayat kontak sebanyak 209 orang (0,22%), berasal dari
daerah terjangkit sebanyak 5.056 orang (5,18%) dan yang tidak berisiko sebanyak
91.987 orang (94,23%). Asal negara yang tiba umumnya berasal dari Arab Saudi
sebanyak 52.014 orang, Malaysia 18.436 orang, Singapura 6.852 orang, Thailand
1.085 orang dan China 866 orang serta selebihnya dari berbagai Negara di dunia.
Terhadap PPLN yang bergejala dilakukan
pemeriksaan oleh dokter dan selanjutnya dilakukan screening yang memenuhi
syarat untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Jumlah yang memenuhi kriteria
untuk pengambilan swab selama bulan Oktober sampai November 2025 pada saat
kewajiban penerpan All Indonesia sebanyak
18 orang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan jumlah yang positif Covid-19
sebanyak 4 orang (22,22%), Influenza 8 orang (44,44%) dan negative 6 orang (33,34%).
Terdapat 3 orang PPLN yang positif Covid 19 dan influenza. Seluruh PPLN yang
dilakukan pemeriksaan swab telah diberikan edukasi kesehatan dan notifikasi ke
daerah asal.
Dibandingkan dengan penerapan satusehat
health pas (SSHP), sistim ini kurang sensitive karena daftar pertanyaan untuk deklarasi
kesehatan hanya 2 pertanyaan sehingga beberapa faktor risiko penularan penyakit
belum dapat diawasi secara komprehensif. Namun kelebihannya karena kepatuhan
PPLN lebih meningkat, pelaksanaan lebih terorganisir dan pelaksanaan
tindalanjut bisa dapat dilakukan secara bersama sama dengan lintas sektor
terkait.
Penutup
Integrasi deklarasi kesehatan dalam
aplikasi "All Indonesia”
merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional
terhadap penyakit menular maupun faktor risiko kesehatan lainnya. Melalui All Indonesia, BBKK Makassar dapat lebih
cepat mendeteksi penyakit menular atau faktor risiko yang berpotensi
menimbulkan wabah. Dengan begitu, respons segera bisa dilakukan di pintu masuk
negara sebelum penyakit menyebar lebih luas. Ini menjadi bagian penting dari
upaya menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Langkah ini tidak hanya
meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga memperkuat keamanan
kesehatan nasional (health security).
Sistem terintegrasi memungkinkan pemerintah untuk melakukan analisis data
kesehatan secara real-time, mengantisipasi potensi ancaman penyakit lintas
negara, serta mempercepat koordinasi lintas sektor dalam penanganannya.
Latest Artikel
- Penyakit DBD: Penyakit Setengah Abad, Kita Tetap Kalah
- Pentingnya K3 Adaptif bagi Petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar di Point of Entry
- All Indonesia Babak Baru Dalam Deklarasi Kesehatan
- Menjaga Kesehatan Optimal di Akhir Tahun : Strategi Menghadapi Musim Hujan Lebat
- Gambaran Surveilans Sentinel Influenza Like Illness (ILI) di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar Tahun 2024 s.d. Oktober 2025